Selasa, 16 Desember 2008

Pemilu Presiden dan Wapres 2009

ISTILAH PEMILU

Pemilihan umum (pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang dimaksud disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden dan wakil presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan dari pusat sampai daerah. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan. (Wikipedia bahasa Indonesia)

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

PROGRAM KEGIATAN

A. TAHAP PERSIAPAN

  1. Finalisasi peraturan penyelenggaraan 1 Jan-31 Mar 2009 pemilu presiden dan wapres
  2. Sosialisasi informasi/ pendidikan pemilih 1 Mar-30 Juni 2009 kepada masyarakat
  3. Simulasi pengolahan data dan pengitungan 1 Mei-30 Juni 2009 suara secara manual dan elektronik di tingkat TPS
  4. Rapat kerja/ Teknis KPU dan Tim/Pokja 1 Jan-8 Okt 2009 pembina pemilu luar negeri
  5. Rapat kerja/teknis dan konsultasi regional 1 Jan-8 Okt 2009 KPU, KPU Propinsi,dan KPU kabupaten/kota

B. TAHAPAN PELAKSANAAN

1. Sosialisasi tahapan dan informasi pemilu 5 Apr-16 Sep 2009

2. Penyerahan DP4 dari pemerintah 9 April 2009

3. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 10 Apr-5 Juli 2009

4. Pencalonan 6-30 Mei 2009

5. Pengadaan dan pendistribusian 16 Mar-21 Juni 2009 perlengkapan pemilu presiden dan wapres

6. Kampanye 1 Juni-5 Juli 2009

7. Tahapan Pemungutan suara dan pengitungan suara

v Persiapan menjelang pemungutan suara 3 Mei-4 Juli 2009

v Pemungutan suara dan pengitungan suara 6 Juli 2009 oleh KPPS/KPPSLN

8. Penetapan dan pengumuman hasil pemilu tahap I 27 Juli 2009 secara nasional

9. Pencetakan dan pendistribusian perlengkapan 29 Juli-10 Sept 2009
pemilu tahap II

10. Kampanye Tahap II (penajaman visi, misi, dan 14-16 Sept 2009
program)

11. Pemungutan suara dan pengitungan suara tahap II

v Persiapan menjelang pemungutan suara 1-20 Sept 2009

v Pemungutan suara dan pengitungan suara 21 Sept 2009

12. Penetapan dan pengumuman hasil pemilu 9-10 Okt 2009
tahap II secara nasional

13. Pelantikan dan sumpah janji Presiden dan Wapres 20 Oktober 2009
dipandu oleh Ketua MA

14. Laporan KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi ke KPU 1-30 Nop 2009

15. Laporan KPU pada DPR dan Presiden 1-30 Nop 2009

16. Laporan pertanggungjawaban anggaran 1 Nop-30 Des 2009
Pemilu 2009

Sumber:Pokok-Pokok Penjelasan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI tanggal 8 September 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar